Senin, 28 November 2011

koperasi indonesia saat ini


Koperasi Indonesia saat ini
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usahabetapapun kecilnya.
Berikut ini merupakan lambang – lambang koperasi : ( dari : Ignatius world)
.belum efektif dijalankan sesuai dengan fungsinya, khususnya dalam bidang memajukan tingkat perrekonomian koperasi di Indonesia adalah :
1) Perisai
Perisai memiliki arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa indonesia belum menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi di Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang instan, tidak mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung arti dan lambing dari perisai itu sendiri.
2) Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara lebih teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mengcangkup semua anggota. Sekarang para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka lebih mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara liberalis, bukan kesatuan.
3) Kapas dan Padi (sebelah kiri)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut belum terlealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang melanda masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama hak dan kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan yang antara para anggota.
4) Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti halnya dengan padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi secara lebih menyeluruh.
5) Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota koperasi masih ada yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan suara hatinya, kerena mereka banyak yang mengambil uang dari simpanan para anggota (korupsi).
6) Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena nilai – nilai bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia, secara otomatis arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.
7) Koperasi Indonesi
Memiuliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun mungkin ada azas yang sama dengan Negara lain.
8) Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya berpendapat sama dan saya setuju, kerena bangsa Indonesia ini sudah sangat bersifat nasionalisme yang mendalam pada hati setiap masyarakatnya.
Kesimpulan menurut saya :
Kopersai Indonesia masih berkembang, Belum maju karena para pengelolanya kurang propesional untuk mengatasi koperasian Indonesia saat ini.
Menurut saya sebaiknya pemerintah harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang, khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang local tidak terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .
Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.

Rabu, 16 November 2011

koperasi


KOPERASI KARYAWAN

BAB I
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS
TAHUN 2010
KEANGGOTAAN :
Perkembangan jumlah anggota dari tahun semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran karyawan akan manfaat dari koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan keryawan pada umumnya, maupun dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Periode anggota tahun 1999-2010
no
tahun
masuk
keluar
jumlah
1
1999
1688
0
1688
2
2000
516
110
2094
3
2001
2838
140
4792
4
2002
340
0
5132
5
2003
1173
96
6209
6
2004
1138
107
7240
7
2005
576
160
7656
8
2006
344
211
7789
9
2007
397
186
8000
10
2008
146
230
7915
11
2009
202
300
7812
12
2010
158
392
7578

Komposisi personalia koperasi karyawan
no
unit kerja
status pekerja/jumlah
karyawan
tetap
kontrak
jumlah
1
PENGURUS
3


3
2
PENGAWAS
3


3
3
CORPORATE





Unit kerja proyek

11
3
14

Unit kerja outsourcing

4

4

Unit colletion

2
1
3

Unit semarang

1
2
3

Unit dempasar


1
1
4
USP (Unit Simpan Pinjam)

5

5
5
RETAIL

3

3

bengkel

1

1
6
HRD

3
1
4
7
Keuangan &Pembukuan

6

6
8
Marketing

3

3

Logistik, Sitem dan Keanggotaan
8
3
11

TOTAL
6
47
11
64

Unit usaha simpan pinjam (USP)
Unit usaha simpan pinjam (USP) merupakan produk bembiayaan maupun simpanan yang selalu memberikan kemudahan dan kecepatan dalam layanan. USP sebagai satu core bisnis dari koperasi, sampai dengan saat ini tetap menjadi priodona bagi seluruh anggota. Hal tersebut disebabkan oleh manfaat yang dapat langsung dinikmati oleh seluruh anggota koperasi. Guna memberikan layanan lengkap dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan keuangan maka unit simpan pinjam menyedikan sebagai pinjaman antara lain :
·         Kebutuhan biaya pendidikan anak
·         Renovesi / perbaikan rumah
·         Biaya rumah sakit orang tua / keluarga
·         Modal usaha,investasi ataupun pengembangan usaha

Simpanan
Unit simpan pinjam mengeluarkan produk simpan berjangka (SIMKA) yang memberikankeuntungan lebih dari sekedar tabungan bias, kerana bunga yang komperatif dan bebas pajak dan adminitrasi. Selain SIMAK, unit simpan pinjam juga mengeluarkan simpanan pendidikan (SIDIK) yang sangat menguntungkan karena simpana ini sudah di tentukan jangka waktu maupun jumlah manfaat pada akhir periode kepesertaannya.
Dari kegiatan unit simpan pinjam selama tahun buku 2010, nilai transaksi simpanan yang berhasil di bukukan adalah sebagai berikut :
keterangan
2009
2010
naik/turun
%
tabungan
15.351.354.202
16.618.131.801
1.266.777.599
8
sdik
8.019.044.263
7.770.009.414
-249.034849
-3
total simpanan
23.370.398.465
24.388.141.215
1.017.742.750
4

Perkembangan dana SIMAK dan SIDIK
tahun
SIMKA
SIDIK
2004
    10,440,170,146.00
      1,018,083,447.00
2005
      6,574,315,603.00
      2,757,371,459.00
2206
      7,567,720,240.00
      4,604,769,572.00
2007
    11,283,030,962.00
      5,609,808,423.00
2008
    12,244,513,001.00
      6,860,032,812.00
2009
    15,251,254,202.00
      8,019,044,263.00
2010
    16,618,131,801.00
      7,770,009,414.00

RENCANA PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)
TAHUN 2010

SISA HASIL USAHA

Berikut adalah Sisa Hasil Usaha yang berhasil dibukukan oleh Koperasi Mitra Sejahtera Jakarta per Tahun Buku 2010 yaitu Rp 1.296.866.808,- dengan demikian Sisa Hasil Usaha yang akan dibagikan adalah:

KETENTUAN PEMBAGIAN SHU

Maka pembagian SHU akan dilakukan sebagai berikut:

10% digunakan untuk dana cadangan
75% digunakan untuk anggota dengan rincian pembagian sbb.
-          70% dibagi tunai (masuk ke rekening anggota)
-          30% ditambahkan pada simpanan masing-masing anggota.
5%  dana pengurus
4%  dana karyawan Koperasi
1%  dana untuk kegiatan social
2%  dana untuk pendidikan
0,5% dana pembangunan daerah kerja
1,5% dana pengawas
1% dana pengembangan usaha

Sesuai dengan ketentuan tersebut maka alokasi pembagian dana SHU tahun buku 2009 menjadi sebagai berikut:

10% Dana Cadangan                   =Rp. 129.686.680.80,-
75% Dana Anggota                      =Rp.    972.650.106.00,-
 
5% Dana Pengurus                      =Rp.    64.843.340.40,-
4% Dana Karyawan Kop.            =Rp.    51.874.672.32,-
1% Dana Sosial                            =Rp.    12.968.668.08,-
2% Dana Pendidikan                   =Rp.    25.937.336.16,-
0,5% Dana Pembangunan           =Rp.      6.484.334.04,-
1,5% Dana Pengawas                  =Rp.    19.453.002.12,-
1% Dana Pengembangan usaha  =Rp.    12.968.668.08,-

Maka sesuai dengan uraian diatas totalSisa Hasil Usaha yang akan dibagikan kepada para anggota adalah  Rp 972.650.106.00,- dan atas dasar perolehan Sisa Hasil Usaha tersebut diatas maka bagi anggota yang masa keanggotaannya per tanggal 31 Desember 2010 telah mencapai satu tahun akan menerima Sisa Hasil Usaha sebesar Rp.8,49 atas setiap Rp.100,- simpanannya di Koperasi, dengan rumus perhitungan sebagai berikut.


SHU yang akan dibagikan
Simp. Anggota Aktif + Simp. Anggota Keluar

SHU yang akan dibagikan : Rp 972.650.106,-

Jumlah Simpanan Anggota Aktif                 Rp.      10.854.429.250,-
Jumlah Simpanan Anggota Keluar  Rp.           592.447.818,-
                                                            ----------------------------------------------
                                                            Total   Rp.      11.446.907.086,-


                                    Rp.           972.650.106
SHU diterima =  --------------------------------------- x Rp. 100,- = Rp. 8.49
                                    Rp.      11.446.907.068
                                                                       

Jumlah tersebut dibagi dengan komposisi sebagai tersebut :

            70% dibagikan dalam bentuk tunai (masuk ke rekening anggota) :
                        70% x Rp 8.49 = Rp.5,94
           
            30% ditambahkan pada simpanan anggota yang ada dikoperasi :
                        30% x Rp 8.49 = Rp. 2,55


Dalam pembagian SHU berlaku ketentuan sebagai berikut:

-          Anggota dengan masa keanggotaan per Desember 2010 telah mencapai 1 tahun maka akan memperoleh SHU secara penuh ( sesuai dengan perhitungan sebagaimana tersebut diatas ),

-          Anggota dengan masa keanggotaan per Desember 2010 belum mencapai 1 tahun, juga bagi anggota yang telah mengundurkan diri sebelum tanggal 31 Desember 2010 SHU akan diberikan secara proporsional berdasarkan jangka waktu keanggotaannya.



PENGESAHAN PEMBAGIAN SHU
Dengan demikian Sisa Hasil Usaha yang dapat diberikan pada anggota yang masa keanggotaan per Desember 2009 telah mencapai satu tahun sebesar 8.49 per Rp.100,- simpanannya di koperasi, sedangkan bagi anggota yang mas keanggotaannya kurang dari satu tahun akan diberikan secara proporsional
Sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam pasal 30 Anggaran Dasar dan pasal 19 Anggaran Rumah Tangga Koperasi Karyawan, bahwa pembagian Sisa Hasil Usaha harus disahkan oleh “Rapat Anggota Tahunan”, maka demi terlaksananya pembagian Sisa Hasil Usaha  tahun buku 2010 yang telah diuraikan, dapat disahkan pengesahannya pada Rapat Anggota Tahun 2010.

anggota: 
  1. Al Haidi
  2. Ikhsan Dharma Kusuma
  3. Pitoyo Hari Sasongko
  4. Rama Febriyana