Keluaran atau output yangdihasilkan oleh sebuah perusahaan di sector industry tidak hanya berupa barang hasil produksinya. Beberapa jenis industry tertentu menghasilkan pula tenaga listrik yang kelebihannya kemudian dijual, beroleh penghasilan dari jasa industry yang diberikan kepada pihak lain, serta penerimaan dari jasa lain yang sifatnya nonindustri.
13.4.1 Keluaran, Masukan, dan Nilai Tambah
Nilai keluaran (output value) industry kerajian/rumah tangga pada tahun 1993 rata-rata sebesar Rp.2,62 juta per unit usaha. Dengan nlai masukan (input value atau input cost) Rp1,61 juta,maka tiap unit usaha indusrti rumah tangga pada tahun tersebut rata-rata menghasilkan nilai tambah (value added) sebesar Rp1,01 juta. Angka-angka ini jelas kecil bila dibandingkan dengan angka untuk perusahaan-perusaan indusrti yang berskala diatasnya. Nlai tambah yang disumbangkan oleh perusaan kecil pada tahun yang sama rata-rata Rp12,08 juta per perusahaan,hamper 12 kali lipat dibandingkan nilai tambah per unit usaha kerajinan. Sedangkan nilai tambah perusahaan-perusahaan besar/sedang jauh lebih basar lagi, rata –rata Rp2,81 miliar per perusahaan; dengan perkataan lain, 232 kali nilai tambah perusahaan-perusaan kecil, atau 2782 kali nilai tambah industry rumah tangga.
Jadi dapat disimpulan kalah efisiennya industry yang berskala lebih besar dalam menciptakan nilai tambahmungkin tidak sepenuhnya karena efisiensi produksinya lebih rendah. Boleh jadi hal itu disebabkan karena lebih besarnya biaya-biaya nonproduksi ayng harus dikeluarkan oleh perusahaan berskala lebih besar.
13.4.2 Struktur BiayaBiaya yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusaan di sector pengolahan dapat dirincikan atas biaya bahn baku; biaya bahan lain; biaya sewa capital; dan biaya jasa-jasa.
Antar nilai keluaran dan biaya total merupakan keuntungan kotor atau profit bruto. Secara garis besar, struktur biaya suatu industry dapat dirumuskan sebagai berikut:
Biaya masukan = biaya bahan baku + biayabahan lain + biaya sewa capital + biaya jasa-jasa
Biaya tenaga kerja = gaji + upah + tunjangan + bonus
Biaya total = biaya masukan + biaya tenaga kerja
Nilai tambah = nilai keluaran – biaya masukan
Profit bruto = nilai keluaran – biaya total
Nilai tambah dan profit bruto dapat pula dirumuskan sebagai:
Nilai tambah = biaya tenaga kerja + profit brotu
Profit brotu = nilai tambah – biaya tenaga kerja
13.4.3 Upah dan Produkivitas Pekerja
Upah yang diterima oleh setiap orang tenaga kerja di sector industry pada tahun 1993 rata-rata 3.131.000 setahun,atau sekitar Rp261.000 sebulan. Sedangkan pada tahun 1990 sebesar Rp1.739.000 setahun, atau sekitar RP145.000 per bulan. Denga kata lain, dalam tiga tahun upah di sector industry mengalami kenaikan nominal sebesar 80%. Kenaikan upa nominal sebesar itu jelas menaikan juga tingkat upah rill karena laju inflasi kumulatif selama tiga tahun yang sama tidak sampai setinggi itu. Dalam kurun yang sama, produksivitas tenaga kerja sector industry juga mengalami peningkatan; masing-masing dari Rp 26.615.000 menjadi Rp 39.277.000 jika dihitung terhadap nilai keluaran ( naik 48% ), dan dari Rp9.500.000 menjadi Rp14.632.000 ( naik 54% ) jika dihibung berdasarkan nilai tambah.
Tingkat upah tertinggi diterima oleh tenaga kerja industry logam dasar,yakni lebih dari Rp9 juta setahun pada tahun 1993. Di lain pihak, para pekerja industry perkayuan dan barang-barang dari kayu paling rendah tingkat upahnya, hanya Rp2,048 juta pada tahun 1993. Kendati nlai mutlaknya meningkat dibandingkan pada tahun 1990 (Rp1,612 juta), namun secara relative perkembangan tingkat uapah pekerja industry ini mengalami kemunduran. Upah terrandah pada tahun 1990 adalah industry tekstil, pakaian jadi dan kulit, ssemntara upah industry perkayuan berada urutan ke enam.
Pekerja industry logam dasar tidak saja menerima upah tertinggi dibandingkan rekan-rekan mereka yang berkerja di bidang indutri lainnya. Karena produtivitasnya juga tinggi, baik dihitung nilai keluaran maupun diukur nilai tambah, baik pada tahun 1990 maupun tahun 1993
pengarang : Durmahiry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar